Rabu, 24 Juni 2009

Sistem Informasi Perpustakaan


Perpustakaan adalah institusi/lembaga yang menyediakan koleksi bahan perpustakaan tertulis, tercetak dan terekam sebagai pusat sumber informasi yang diatur menurut sistem dan aturan yang baku dan didayagunakan untuk keperluan pendidikan, penelitian dan rekreasi intelektual bagi masyarakat. Perpustakaan secara umum bertujuan untuk melakukan layanan informasi literal kepada masyarakat. Tujuan khusus dibedakan oleh jenis perpustakaannya.

Untuk mempermudah pengelolaan, koleksi di perpustakaan perlu diklasifikasikan. Ada berbagai aturan dalam katalogisasi. Perpustakaan umum biasa menggunakan aturan katalogisasi Dewey Decimal Classification (DDC). Perpustakaan jenis lain juga menggunakan aturan yang berbeda juga, misalnya perpustakaan khusus medis biasa menggunakan sistem klasifikasi National Library of Medicine (NLM).

Sistem Informasi Perpustakaan adalah proses komputerisasi untuk mengolah data suatu perpustakaan. Mulai dari katalogisasi koleksi, pengolahan data anggota, sampai proses peminjaman dan pengembalian koleksi beserta aturan-aturannya seperti lamanya peminjaman dan penghitungan denda keterlambatan. Sistem Informasi Perpustakaan tidak lengkap tanpa adanya Online Public Access Catalog (OPAC) atau Intranet Public Acces Catalog (iPAC), yaitu suatu katalog yang memuat informasi tentang koleksi yang dimiliki sebuah perpustakaan.

2 komentar:

  1. ok...buanget berita ama artikelnya , tapi blog perlu di percantik lagi!!!!

    BalasHapus
  2. ok wan siip....perbanyak artikelnya ya...

    BalasHapus