Jumat, 07 Agustus 2009

Pertemuan Pustakawan dengan Komisi X DPR RI

Written by Afif

Pada awal bulan September 2007, di Universitas Mulawarman telah diadakan pertemuan penting dengan Sekjen Wantanas dan Anggota MPR RI. Selain itu di Ruang Rapat Kantor Gubernur telah diadakan pertemuan antara para Pustakawan di Kaltim dengan Komisi X DPR RI yang membidangi Perpustakaan Dalam pertemuan tersebut Perpustakaan diwakili oleh Direktur Eksekutif dan Kepala Perpustakaan.

1. Fokus utama dalam pertemuan dengan Sekjen Wantanas yang dipimpin oleh Letjen. M. Yasin beserta 3 Deputinya yang kesemuanya juga Jendral yaitu penandatanganan perpanjangan MOU antara Sekjen Wantanas dengan Fihak Universitas Mulawarman. Saat acara dimulai ada sejumlah mahasiswa di lantai bawah Rektorat yang demo, menyampaikan aspirasi agar dana pendidikan sebesar 20% direalisasikan. Perwakilan Mahasiswa diijinkan masuk kedalam acara dan langsung menyerahkan surat pernyataan atau keinginan dan diterima oleh Sekjen Wantanas untuk disampaikan kepada Pemerintah. Dalam sambutannya Bapak Rektor Universitas Mulawarman menyinggung masalah disetopnya DAU untuk Kaltim yamg akan mengganggu juga beberapa program di Universitas Mulawarman, misalnya Beasiswa untuk program S!, S2 dan S3.
Yang menarik dari pertemuan tersebut adalah ketika Sekjen Wantanas menjelaskan terdapat 3 problema besar yang saat ini dihadapi bangsa yaitu Disintegrasi, Federalisasi dan Ketidak Puasan. Disampaikan oleh Sekjen Wantanas bahwa saat ini dengan mudah saja masyarakat atau siapa saja berkata apabila terdapat ketidak puasan misalnya ya udah saja kita merdeka. Tidak ingat betapa pencetus negara ini dengan susah payah dan perjuangan yang lama berhasil mempersatukan bangsa. Selanjutnya dijelaskan kenapa Negara Superpower yang dulunya Uni Sovyet saja akhirnya bisa berantakan dan tercerai berai seperti sekarang, akan tetapi ternyata bangsa Indonesia yang terdiri dari beribu Pulau dan Bahasa masih merekat dalam satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam diskusi yang hangat diperdebatkan terutama masalah ketidak puasan misalnya dengan akan dihapusnya DAU untuk Kaltim yang akan mengganggu program yang selama ini berjalan. Secara sederhana dijelaskan bawa mungkin saja DAU dihapus atau dihntikan karena Dana yang ada saja tidak dimanfaatkan dengan optimal, mungkin saja kalau ada perencanaan yang lebih bagus dan keperluan yang lebih reel maka DAU akan diberikan lagi. Yang menarik adalah masalah pendidikan yang dicontohkan oleh Pak Sekjen. Betapa jangankan di pedalaman banyak yang tidak sekolah atau tidak dapat melanjutkan ke SMP, sedangkan di perbatasan dengan ibukota saja masih terdapat banyak yang tidak melanjutkan ke SMP. Salah satu contoh adalah di salah satu Desa di Bogor terletak 45 KM dari kediaman Bapak Presiden RI, banyak anak-anaknya yang tidak melanjutkan ke SMP. Sekretaris Desa yang menjelaskan dalam suatu pertemuan menyatakan bahwa dari seangkatannya hanya tiga orang yang melanjutkan ke SMP dan salah satunya adalah dia yang menjadi SEKDES. Jdi jangan heran kalu di pedalaman atau diperbatasan banyak yang masih belum terkena wajib belajar.

2. Pada tanggal 11 September 2007 diadakan pertemuan juga di Universitas Mulawarman yaitu Sosialisasi Putusan MPR RI mengenai UUD Negara RI tahun 1945 dan Ketetapan serta Keputusan MPR RI. Sosialisasi dilaksanakan oleh dua orang anggota MPR yaitu Bapak Drs. Agun Gunandjar Sudarsa,M.Si. dan Ibu Dra.Hj. Chofifah Indar Parawansa. Pertemuan dibuka oleh Rektor Universitas Mulawarman dan berlangsung lama yaitu dari jam 10.00 s/d 14.30. Inti dari pertemuan itu sesuai dengan temanya yaitu sosialisasi Putusan MPR RI mengenai UUD Negara RI tahun 1945 dan ketetapan serta Keputusan MPR RI. Oleh dua orang anggota MPR tersebut dijelaskan secara tuntas perubahan-perubahan yang terjadi dalam UUD 1945 hingga sekarang. Sangat menarik. Salah satu contoh dijelaskan masalah Dewan Perwakilan Daerah yang menurut UUD seharusnya berkedudukan di daerahnya masing-masing dan bukan di Jakarta seperti sekarang ini. Yang menarik lagi adalah masalah Tata Batas Wilayah RI yang disampaikan oleh Ibu Chofifah ternyata menurut beliau sampai sekatang tatabatas wilayah RI belum disampaikan ke PBB. Pemetaan wilayah tersebut menggunakan alat canggih yang sampai saat ini kita belum punya padahal negara tetagga punya. Ironis memang. Diskusi berkembang juga sampai kepada angka 20% untuk anggaran Pendidikan dan masalah-masalah yang lainnya.

3. Pertemuan seluruh Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan di Kaltim dengan Komisi X DPR RI dalam rangka uji publik RUU Peprpustakaan dibuka oleh Sekprov Kaltim Bapak Drs. Syaiful Teteng, M.Hum. Dalam sambutannya dan sambutan oleh Ketua rombongan dari Komisi X terbersit bahwa anggapan sampai saat ini yang bekerja di Perpustakaan merupakan pilihan kedua atau disebutkan seolah-olah seseorang yang ditugaskan di Perpustakaan itu dibuang atau jabatan yang kurang dipandang. Dalam diskusi yang berkembang memang saya tidak berbicara bahwa dalam menuju Badan Hukum Perguruan Tinggi, misalnya di Perguruan Tinggi yang sudah BHPT peranan Perpustakaan sangat penting dapat dilihat dari personil yang menjadi Kepala perpustakaannya yaitu tenaga Pengajar misalnya di IPB kepala Perpustakaannya adalah seorang Doktor. Unmul sebagai satu-satunya PTN terbesar di Kaltim menuju kearah sana misalnya tidak banyak di Indonesia ini sebuah perpustakaan yang dpimpin oleh seorang Professor .Dr. dan di Unmul adalah salah satunya karena saat ini Direktur Eksekutifnya adalah seorang Prof.Dr., jadi bukanlah jabatan yang terbuang. Yang mnarikdari RUU tersebut sebagai Hasil Rumusan Timus tanggal 3 September 2007 sebelum disyahkan oleh Panja adalah pasal 23 dan 24 menyangkut masalah pendanaan di Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan perguruan Tinngi yang menyatakan baik Sekolah/Madrasah dan perguruan Tinggi mengalokasikan Dana paling sedikit 5% dari anggaran sekolah/madrasah atau Perguruan Tinggi untuk pengembangan koleksi perpustakaan. Akan tetapai dari RUU Tentang Perpustakaan yang diusulkan Pemerintah pada tanggal 21 Juni 2007 angka pada pasal 23 dan 24 tersebut tidak ada yang ada hanya pada pasal 38 yang menyatakan pendanaan ditanggung oleh penyelenggara perpustakaan dan dapat dialokasikan melalui APBN dan APBD. Apapun hasilnya yang terpenting adalah menghadapi era informasi yang semakin canggih maka peran perpustakaan ke depan semakin penting menuju era BHPT dan Universitas Riset. (Afif.R.)
www. e-lib.unmul.ac.id

UNESCO BUKA PERPUSTAKAAN DIGITAL

PARIS (KONTEKAJA) - Organisasi kebudayaan PBB, UNESCO, meluncurkan perpustakaan digital dunia hari ini dengan mengumpulkan bahan dari perpustakaan dan arsip di seluruh dunia.

Di antara bahan yang tersedia adalah novel abad ke sebelas Jepang, peta pertama yang menyinggung Amerika, serta lukisan antelop dari Afrika Selatan berusia delapan ribu tahun.

Perpustakaan digital ketiga di dunia itu bebas untuk digunakan siapa saja dan tersedia dalam tujuh bahasa resmi PBB, seperti dilaporkan wartawan BBC Emma Jane Kirby dari markas besar Unesco di Paris.

Dengan mengumpulkan bahan perpustakaan dan arsip dari berbagai belahan dunia, Perpustakaan Gigital Dunia akan memberi akses gratis kepada siapa saja mengenai informasi dan gambar dari Persia kuno hingga Amerika Latin modern.

Fasilitas itu akan tersedia dalam banyak bahasa: Inggris, Arab, Cina, Prancis, Portugis, Rusia, serta Spanyol.

Masyarakat internasional bisa berbagi khazanah pusataka, sehingga toleransi budaya bisa meningkat, dan jurang kaya miskin dalam dunia digital bisa terjembatani.

Beberapa barang yang sudah terdigitalisasikan adalah novel Jepang dari abad 11, peta pertama yang menyebut kata Amerika di didalamnya dan digambar seoorang pendeta Jerman dari abad ke 16, dan lukisan berusia 8 ribu tahun dari Afrika Selatan yang menggambarkan antelope yang berdarah.

Sekitar sepuluh pers dari 1.200 exhibit berasal dari Afrika.

Proyek PBB akan menjadi usaha ketiga sejauh ini untuk membangun perpustakaan digital berskala raksasa.

Sebelum ini, Uni Eropa memunculkan program serupa tetapi situsnya mengalami crash hanya beberapa jam setelah diluncurkan. - bbc